Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktifitas PT. Rekayasa Industri (Rekind) yang melakukan pembangunan fasilitas industri minyak dan gas alam cair blok Motindok di Kecamatan Toili Barat belum dikelola secara masimal.
''Berdasarkan hasil kunjungan komis 3 DPRD Banggai di Kecamatan Toili Barat beberapa waktu lalu, ditemukan fakta, dimana banyak potensi pemasukan PAD dari hasil kegiatan PT. Rekind yang melakukan pembangunan fasilitas industri pengolahan migas diatas lahan seluas kurang lebih 13 hektar sejak tahun 2013, khususnya pemanfaatan bahan galian golongan C atau mineral bukan logam dan batuan, namun kontribusi pajak yang dibayarkan masih sangat sedikit,'' jelas Muh. Jufri R. Diko, S.Sos, M.Si Anggota DPRD Banggai, Senin (12/1) kemarin. |
|