Indoplaces.comBerita > Lampung
 
Nestapa Kota Baru Lampung
By indoplaces Rabu, 2 Juli 2014 05:56:26
Rencana memindahkan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kota baru di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, menempuh jalan berliku. Program unggulan yang digulirkan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. itu dihentikan Gubernur M. Ridho Ficardo.

Pembangunan kota baru dimulai sejak empat tahun lalu, tepatnya 27 Juni 2010. Proyek ratusan miliar rupiah itu menggunakan lahan eks PTPN 7 di Way Huwi. Dari sisi regulasi, pembangunan kota baru diatur dalam Peraturan Daerah No. 2/2013 tentang Pembangunan Kota Baru.

Megaproyek kota baru masih memerlukan biaya ratusan miliar rupiah secara berkelanjutan. Pertimbangan itulah yang mendasari Gubernur Ridho memilih menyetop proyek raksasa tersebut. Sulit mengakomodasi seluruh rencana awal, sementara saat ini Pemprov harus menanggung utang hampir Rp605 miliar.

Dengan tumpukan utang tersebut, akan sulit bagi Pemprov meneruskan pembangunan kota baru. Namun, perlu dikaji kembali, proyek kota baru yang sudah berjalan empat tahun tentu telah menelan biaya besar.

Bukan dana sedikit untuk membangun di lahan seluas 1.669 hektare itu. Pengerjaan kompleks pusat pemerintahan di lahan seluas 350 hektare, misalnya, menelan biaya Rp18,9 miliar. Belum lagi anggaran pembangunan gerbang tahap pertama yang membutuhkan dana Rp1,5 miliar.

Pemprov juga membangun empat gedung utama, yakni kantor gubernur dengan biaya Rp72 miliar, gedung DPRD (Rp46 miliar), balai adat (Rp1,5 miliar), dan masjid agung (Rp20 miliar).
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=8&artid=1936