Indoplaces.comBerita > Lampung
 
Masih Buron, Mantan Bupati Lampung Timur Dijerat Pasal Pencucian Uang
By indoplaces Kamis, 27 Maret 2014 21:00:05
Mantan Bupati Lampung Timur, Satono, yang masih menjadi buronan kasus korupsi yang diputus Mahkamah Agung pada 2012, sekaramg dijerat lagi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Mabes Polri. Polisi juga menyelidiki rekan Satono, Sugiharto Wiharja alias Alay, pemilik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiana Lampung.

Berdasar penyidikan yang dilakukan Mabes Polri, ada indikasi TPPU karena sebesar Rp172,5 miliar dana APBD Lampung Timur yang dikorup Satono belum kembali sepenuhnya. Selaku Bupati Lampung Timur saat itu, Satono menggelontorkan uang APBD sebesar Rp46,5 miliar dan PAD sebesar Rp126 miliar. Kedua dana pemerintah tersebut disimpan dalam bentuk giro di Bank Mandiri dan Bank BCA atas nama BPR Tripanca Setiadana.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=8&artid=1845