Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn akhirnya mencopot dua pejabat mantan narapidana kasus koruptor dari jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.
Dua pejabat yang dicopot dari jabatannya yakni Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Imran Calil dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arief Armaiyn.
Arief Armayin merupakan adik kandung Thaib Armaiyn yang terlibat kasus korupsi pembangunan gedung Keraton Kesultan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, tahun 2008 senilai Rp500 juta dan dihukum satu tahun penjara. |
|