//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Tambrauw

  • Pemerintah Kabupaten Tambrauw

    Sabtu, 17 Januari 2015 22:39:46
    Perlu dua undang-undang untuk membentuk Kabupaten Tambrauw. Pertama kali, ia dibentuk sebagai pemekaran dari Kabupaten Sorong, lewat UU No 56 tahun 2008. Karena tak sesuai dengan kondisi lapangan dan kondisi masyarakat, UU itu dibawa ke Mahkamah Konstusi. MK akhirnya mengeluarkan Keputusan No 127/PUU-VII/2009 pada 25 Januari 2009, yang berdampak pada perluasan wilayah kabupaten Tambrauw. Akhirnya, lewat UU No 14 tahun 2013, UU pertama tadi diubah dan Kabupaten Tambrauw dinyatakan dibentuk dengan mengambil wilayah dua kabupaten sekaligus: Kabupaten Sorong dan Kabupaten ...
‹‹ 1 ››