Jambi (ANTARA News) - Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus menyatakan, akan mengevaluasi perpanjangan izin eksplorasi emas yang dilakukan oleh PT Aneka Tambang, lantaran belum ada kejelasan.

"Evaluasi izin perpanjangan akan kita lakukan," kata Gubernur di Jambi, Jumat. Dia meminta PT Antam melakukan ekspos terlebih dahulu hasil eksplorasi dan program kerja di masa datang yang direncanakan dilaksanakan hari Jumat. Namun ekspos itu gagal lantaran pihak direksi PT Aneka Tambang (Antam) tidak bisa hadir.

Gubernur mengaku selama ini PT Antam belum membeberkan hasil eksplorasi. Jika ekspos tidak dilakukan, perpanjangan izin eksplorasi tidak akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah. "Saya tidak akan tanda tangan," jelasnya.

Menurut Gubernur, izin eksplorasi yang diberikan kepada PT Antam dikeluarkan pada tahun 2005. Setelah lima tahun beroperasi, kini perusahaan itu kembali meminta perpanjangan izin. Lagi-lagi izin eksplorasi, bukannya eksploitasi.

Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, langsung menyambut baik sikap Gubernur Jambi HBA yang tegas terhadap PT Antam. Menurutnya, hasil eksplorasi emas yang dilakukan perusahaan itu selama lima tahun terakhir, sudah sewajarnya diketahui masyarakat banyak. Apalagi jika benar sudah ditemukan emas tapi belum dilakukan eksploitasi, yang rugi malah pemerintah daerah. Termasuk rakyat Jambi.

Alasannya, dengan adanya pertambangan emas, ekonomi daerah di sekitar pertambangan, termasuk daerah-daerah lain di Provinsi Jambi, otomatis akan meningkat. Selain itu, pemerintah daerah diuntungkan lewat dana bagi hasil pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut. "Intinya, semua diuntungkan. Baik PT Antam, pemda maupun rakyat Jambi. Itu saja. Jadi, semua harus jelas dan transparan," ungkap Gusrizal.

Sejak tahun 2005, di kawasan Jangkat, Kabupaten Merangin dan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, telah berlangsung eksplorasi emas oleh PT Aneka Tambang (PT Antam). Alat-alat bor canggih telah diturunkan di dua kawasan itu. Namun hasilnya masih belum jelas, Ada atau tidak emas, sampai sekarang belum diketahui pasti. Padahal, jika benar ada, itu bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang baru bagi Provinsi Jambi.

Kesangsian soal hasil eksplorasi PT Antam, sebenarnya sudah mencuat di dua kabupaten itu. Apalagi, sejak beroperasi hingga sekarang, perusahaan milik negara itu belum melaporkan secara detail hasil eksplorasinya kepada pemerintah daerah setempat. Malah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Merangin pada 2010 lalu, pernah melansir bahwa PT Antam telah mengangkat 4 ton emas dari kawasan Jangkat. (YJ/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011