Mantan Bupati Tana Toraja Kembalikan Toyota Camry ke Pemkab

Pengembalian aset daerah ini juga didasari persuratan Bupati Tana Toraja nomor 30/II/tahun 2016 tertanggal 4 Februari 2016.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
yultin/tribuntoraja.com
Mantan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengembalikan mobil dinas Toyota camry jenis sedan kepada Pemkab Tana Toraja, Rabu (19/7/2017) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Mantan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengembalikan mobil dinas Toyota camry jenis sedan kepada Pemkab Tana Toraja, Rabu (19/7/2017) siang.

"Saya mewakili Pak Teofilus, mengembalikan mobil dinas yang dipakai selama lima tahun saat menjabat Bupati Tana Toraja," ujar Staf Theofilus, Melky Serdes, kepada TribunToraja.Com, dikediaman mantan Bupati Tana Toraja ini, Kamis (20/7/2017) siang.

Melky, menjelaskan pengembalian ini dilakukan setelah niat untuk membeli kendaraan yang pengadaannya tahun 2004 lalu tidak dijawab oleh Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae.

Penghapusan aset suatu daerah terdapat dalam Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2014.

"Kami sudah bersurat namun tidak direspon, dan Pak Theo perintahkan untuk dikembalikan saja, demi menghindari image buruk didepan publik," ungkap Melky.

Pengembalian aset daerah ini juga didasari persuratan Bupati Tana Toraja nomor 30/II/tahun 2016 tertanggal 4 Februari 2016.

Toyota Camry jenis sedan ini bernomor polisi DD 455 JS.

"Semoga kendaaraan ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi pejabat", tambah aktivis GMKI ini.

Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved