BERITA
Pilkada Calon Tunggal, DPRD Landak Tuding ada Gerakan Golput
KBR, Ngabang– Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat Heri Saman menuding ada gerakan tertentu yang tengah mempengaruhi rakyat untuk tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 15 Februari mendatang. Pilkada di Kabupaten Landak hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal.
“Sudah ada orang yang di lapangan menghasut, dan mengatakan kalau ndak dipilih juga jadi Bupati, tidak perlu ke TPS kalau begitu. Nah ini yang perlu kita antisipasi bersama. Saya juga mengimbau, kalau ada oknum-oknum menghalang-halangi, apalagi menyerukan masyarakat jangan datang ke TPS, inikan bisa diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Heri Saman di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (01/02/2017).
Heri Saman mengatakan, DPRD Kabupaten Landak sudah menyosialisasikan kepada warga tentang Pilkada dengan calon tunggal ini. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan membuat spanduk untuk mengingatkan warga datang dan memberikan hak suara saat pencoblosan dilakukan.
Sementara, Ketua KPU Landak, Lomon menegaskan, gerakan itu justru akan menjadi motivasi bagi KPU untuk memaksimalkan sosialisasi Pilkada. Karena adanya ajakan untuk warga tidak memberikan hak suara adalah pemahaman yang keliru.
Pilkada Landak 2017 ini diikuti oleh calon tunggal, yakni pasangan Karolin Magret Natasa dan Herculanus Heriadi, yang akan melawan kotak kosong. Pasangan ini bersaing untuk memperebutkan 253.579 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap-DPT Pilkada Landak, Kalimantan Barat tahun 2017.
Editor: Rony Sitanggang
- #Pilkada2017
- #pilkada101
- Ketua DPRD Kabupaten Landak
- Heri Saman
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!