Tiga Desa di Sambas Diwacanakan Akan Jadi Tempat Transmigrasi Berbasis Keahlian

Seperti diungkapkan Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Agus Supardan, Jumat (3/3/2017).

Penulis: Zulfikri | Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabupaten Sambas direncanakan sebagai tempat transmigrasi berbasis keahlian. Diantaranya, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar dan Desa Sungai Sapak, Kecamatan Subah. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Agus Supardan, Jumat (3/3/2017). "Untuk di Sebubus Paloh, itu program tambak, bekerja sama dengan kementrian perikanan rencananya 243 kepala keluarga (KK). Sekarang masih dibahas nanti dari pusat minta jatah berapa persen dari luar kalbar. Keinginan kami semuanya dari kabupaten Sambas. Untuk lintas kecamatan untuk masyarakat kurang mampu yang berprofesi nelayan," ujarnya. Lanjutnya, terkait pendataan nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas. "Nanti kita kerja sama kadis perikanan untuk mendata nelayan yang kurang mampu. Untuk bisa di transkan ke Sebubus, ini semua masih di bahas di provinsi maupun pusat. sepertinya pusat itu, kalau tingkat nasional transmigrasinya harus ada di luar daerah," ujarnya. Sedangkan dari Kabupaten Sambas sendiri menginginkan semua transmigrasi itu dapat dilakukan lintas Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas. "Kalau kami maunya semuanya dari sambas, lintas kecamatan. Dalam rangka untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sambas. Dengan memasukan ke program transmigrasi diharapkan adanya peningkatan pendapatan," ujarnya Hal ini tentunya sesuai dengan keahlian dari masyarakat yang akan ditransmigrasikan ke sebuah desa di kecamatan.
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved