Share

Nur Mahmudi Minta Hotel The Margo Patuhi Izin Operasional

Marieska Virdhani (Okezone) , Okezone · Rabu 23 September 2015 14:29 WIB
https: img.okezone.com content 2015 09 23 338 1219642 nur-mahmudi-minta-hotel-the-margo-patuhi-izin-operasional-KJYv5oPa0S.jpg Wali Kota Depok Nur Mahmudi (Okezone)
A A A

DEPOK – Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menginstruksikan dinas terkait untuk mengevaluasi izin operasional atau sertifikat layak fungsi (SLF) Hotel The Margo yang berada satu kompleks dengan pusat perbelanjaan Margo City.

“Memang izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel The Margo sudah keluar. Kalau SLF memang belum, itu termasuk izin operasional,” katanya di Balai Kota Depok, Rabu (23/9/2015).

Meski begitu, Nur Mahmudi mengakui menerima undangan peluncuran hotel. Namun, ia meminta dinas terkait mengecek terlebih dahulu perizinan yang harus ditaati setiap pengusaha. Ia menjelaskan jika izin dan aturan sudah dilengkapi maka Hotel The Margo tidak masalah untuk dioperasionalkan.

“Saat terima undangan, saya perintahkan evaluasi kelengkapan perizinannya. Kalau tak ada kelengkapan maka dinas terkait harus menghentikan atau tak lakukan launching hotel. Namun kelihatannnya SLF belum keluar, karena belum sesuai aturan,” tutur dia.

Nur Mahmudi menegaskan, saat ini Pemerintah Kota Depok tengah fokus melakukan penataan Jalan Raya Margonda. Salah satunya dengan membenahi drainase dan trotoar. Tujuannya dalam rangka menyiapkan perangkat smart city dan cyber city.

“Pelaku usaha bisa gambarkan dan tawarkan usaha yang taat. Kita bangun drainase dan utility box, jalan sempurna dari sisi kebutuhan instalasi cyber city dan smart city. Penghijauan tetap di tengah selebar 2 meter, dan saya harap di samping-samping trotoar seharusnya masih ada space untuk ditanami pohon,” tegasnya.

Terkait trotoar, Pemkot Depok sempat mempertanyakan lebarnya di depan Hotel The Margo yang belum sesuai standar baku selebar 2 meter. Sementara di depan hotel baru 1 meter.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Margo City Bay, Sjahfendi, menegaskan telah memberikan klarifikasi kepada DPRD Depok terkait hal itu. Pihaknya menyatakan akan kooperatif dengan aturan yang berlaku.

"Kami sifatnya masih koordinasi, masih proses. Ada permintaan Wali Kota di depan ada trotoar, kami sudah berupaya fasilitasi. Memang masih koordinasi dengan pihak terkait. Sifatnya sudah antisipasi," tutur dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini