Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Wacanakan Kelurahan menjadi SKPD

  • 28 Februari 2016 - 20:51 WIB

BUPATI Lamandau, Marukan menyampaikan di tengah keterbatasan personel dan anggaran yang ada, lurah beserta perangkatnya di Lamandau diharapkan dapat tetap eksis dan berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, bupati juga menginstruksikan kepada sekretaris daerah (sekda) untuk mengkaji kemungkinan dan potensi kelurahan untuk dijadikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sendiri.

'Selama ini, kelurahan masih menempel di kecamatan. Dengan menjadi SKPD sen-diri, maka kelurahan bisa mengelola dana sendiri,' kata Marukan, belum lama ini.

Marukan juga meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melalui Baperjakat, agar segera mengusulkan pejabat struktural untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris lurah (seklur) dan kaur yang ada di kelurahan.

'Karena selama ini jabatan struktural yang ada di kelurahan hanya sedikit yang terisi,' bebernya.

Dirinya berharap, dengan adanya pejabat struktural di kelurahan, akan dapat membantu tugas lurah sehari-hari.

Marukan juga secara tegas meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk mengupayakan agar Lurah dapat diikutsertakan dalam bimbingan teknis (bimtek) maupun pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Hal tersebut diharapkan akan dapat menambah wawasan, pengetahuan serta kapabilitas para pegawai.

Dia juga kerap mengingatkan kepada lurah yang menjadi kepanjangan tangan pemkab untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(HN/B-11)

Berita Terbaru