Harun Square juga Tunggak Pajak

Selain Hotel Lido Graha, Harun Square dan Cunda Plaza merupakan dua tempat usaha yang juga jadi penunggak pajak terbesar

Editor: bakri
LHOKSEUMAWE - Selain Hotel Lido Graha, Harun Square dan Cunda Plaza merupakan dua tempat usaha yang juga jadi penunggak pajak terbesar di Kota Lhokseumawe. Besarnya pajak yang tak dibayar Harun Square adalah Rp 83 juta dan Cunda Plaza Rp 63 juta. Angka tersebut belum termasuk denda dua persen yang dikenakan kepada masing-masing wajib pajak.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lhokseumawe, Muhammad Maxsal Mina SH MH kepada Serambi, Kamis (16/5), mengatakan pihaknya sudah berupaya agar pemilik usaha tersebut mau melunasi tunggakan pajak. “Kami sudah berkali-kali mengirim surat imbauan dan menagih langsung. Tapi, sejauh ini belum ada tanggapan dari mereka. Dengan sikap itu, saya menilai pemilik usaha tak ada niat baik untuk bayar pajak,” ungkap Maxsal.

Dikatakan, Harun Square sudah menunggak pajak sejak 2012 hingga sekarang. “Saya bersama petugas PAD sudah mendatangi pemiliknya, HM Harun A Gani untuk menyerahkan surat imbauan dan SPT. Namun yang bersangkutan, belum berhasil kami temui. Kami hanya dapat jawaban dari karyawan Harun Square bahwa mereka belum tahu kapan tunggakan pajak itu dibayar karena belum ada dana,” timpalnya.  

Sementara Cunda Plaza yang yang sudah tidak beroperasi lagi, lanjut Maxsal, sejak 2002 hingga sekarang masih menunggak PBB Rp 63 juta. “Tiap tahun, kami hanya bisa serahkan SPT pajak kepada perangkat desa di lokasi Cunda Plaza karena pemiliknya PT Sukaraja sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya,” jelas Maxsal.  

Selain tiga tempat usaha itu, tambah Maxsal, penunggak pajak lain di Lhokseumawe adalah rumah warga dan lahan kosong. “Sementara untuk pertokoan, pembayaran pajak sudah tertib karena pemiliknya mudah kita jumpai. Begitu juga dengan PNS yang pajaknya langsung  dipotong dari gajinya,” kata Maxsal.  

Hingga berita ini diturunkan, Serambi belum mendapat konfirmasi dari pemilik Harun Square, HM Harun A Gani. M Harun yang dihubungi Serambi sejak Rabu (15/5) hingga kemarin tidak mengangkat telepon selulernya, meski nomor HP yang biasa digunakan dalam kondisi aktif. Pesan singkat (SMS) yang dikirim Serambi, pukul 17.30 WIB kemarin, juga tidak dibalas.

Selama ini kita lihat perekonomian masyarakat tidak tumbuh. Karena itu perlu kebijakan khusus dari pemerintah untuk mereka. Seperti Lido Graha, mungkin mereka bukan tidak mau membayar pajak, tapi karena memang tidak mampu membayarnya. Karena itu perlu diberi kelonggaran berupa tangguhan masa pembayara atau pembayaran secara dicicil. Pengusaha juga harus punya itikad baik untuk membayar pajak demi membangun ekonomi daerah menjadi lebih baik. (nr)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved