TEMPO.CO, Cirebon - Rumah dinas Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas digeledah tim Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung. Penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 hari ini, 3 Maret 2015.
Lima anggota tim Kejaksaan masuk ke rumah dinas yang terletak di Jalan Dewi Sartika itu dengan dibantu petugas dari Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Selama proses penggeledahan, pagar rumah dinas ditutup. Orang yang tidak berkepentingan pun dilarang masuk.
"Hari ini kami memang kedatangan tamu, yaitu tim Satgasus Kejagung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadie, Selasa, 3 Maret 2015. Mereka melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga terdapat dokumen tentang tindak pidana korupsi. Penggeledahan ini sudah sesuai dengan Pasal 38 KUHP.
Dedie menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan, tim Kejaksaan Agung datang ke kantornya. "Kami melakukan rapat kecil di sini," katanya. Setelah itu, penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung. "Kami hanya pengamanan karena lokasinya ada di Kabupaten Cirebon," kata Dedie.
Penggeledahan rumah dinas Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi dilakukan setelah Kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi dana bansos sebesar Rp 1,8 miliar di Kabupaten Cirebon. Ketiga tersangka itu yakni Tasiya Soemadi alias Gotas, Emon Purnomo, dan Subekti Sunoto. Keduanya merupakan pengurus DPC PDI perjuangan Kabupaten Cirebon. Kejaksaan sudah menahan Emon Purnomo dan Subekti Sunoto. Namun Tasiya hingga kini belum ditahan dengan alasan masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Ihwal kemungkinan penggelahan disusul dengan penahanan terhadap Tasiya, Dedie enggan berkomentar. "Saat ini sudah penyidikan. Ini merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, penggeledahan di rumah dinas wakil Bupati Cirebon selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu petugas Kejaksaan terlihat membawa sejumlah dokumen ke dalam mobil. Sedangkan seorang petugas Kejaksaan lain terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario keluar dari dalam rumah dinas tersebut. Sebelumnya, tidak ada seorang pun petugas Kejaksaan yang memasuki rumah dinas itu menggunakan Vario.
IVANSYAH