Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiap Hari Rp 20 Juta Raib di RSUD Sleman  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Tim Kejaksaan Negeri Sleman menelisik dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Sleman dengan memeriksa saksi-saksi dari Pabrik Besar Farmasi. Pada Kamis, 21 Februari 2013, ada delapan saksi yang diperiksa dalam pengadaan obat pada tahun 2009 dengan dana Rp 9,5 miliar.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman M. Anshar Wahyuddin, pada 2009, dalam satu sampel transaksi jual-beli obat satu hari saja, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 20 juta. Padahal, hampir setiap hari ada transaksi jual-beli obat. "Pemeriksaan mulai dari saksi pihak penyedia obat Pabrik Besar Farmasi," kata dia, yang ditemui di kantornya, Kamis 21 Februari.

Pabrikan farmasi dari berbagai perusahaan itu menyuplai macam-macam obat. Mulai dari obat luka hingga sakit kepala. Jika dalam pemeriksaan ada kongkalikong antara perusahaan obat dan pihak rumah sakit, bisa jadi tersangkanya dari kedua belah pihak.

Kejaksaan Negeri memanggil 40 saksi dari perusahaan farmasi serta 15 orang dari pihak rumah sakit. "Sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah turun seminggu yang lalu," kata dia.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sleman Joko Hastaryo menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum dugaan korupsi itu, sehingga proses itu diikuti. "Sebenarnya kami yakin tidak ada korupsi. Tetapi, jika ada dugaan itu, kami menghormati proses hukum," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUH SYAIFULLAH

Berita terpopuler lainnya:
Diberhentikan SBY, Bupati Aceng Membangkang
Agnes Monica, Selebritas Berpakaian Terburuk

Pecah Jalan Para Pimpinan KPK

Damar Tak Berniat Kritik Karya Andrea Hirata

Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah

Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

21 Februari 2021

Presiden Jokowi usai meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Februari 2021. Pembangunan bendungan yang diikuti dengan pembangunan jaringan irigasi hingga ke lahan-lahan sawah milik petani tersebut dilakukan dalam lima tahun pengerjaan dengan biaya mencapai Rp986,5 miliar. BPMI Setpres/Lukas
Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Saksi Sebut Nazaruddin Setor Duit Alkes Udayana ke Anggota DPR

9 Agustus 2017

Mindo Rosalina Manulang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Saksi Sebut Nazaruddin Setor Duit Alkes Udayana ke Anggota DPR

Di sidang korupsi alkes Universitas Udayana, Mindo Rosalina mengungkapkan Nazaruddin telah menyetorkan uang ke semua anggota Banggar dan Komisi X DPR.


Curhat Siti Fadilah Supari setelah Divonis 4 Tahun Bui

17 Juni 2017

Korupsi Alkes, Siti Fadilah Supari Dituntut 6 Tahun Penjara
Curhat Siti Fadilah Supari setelah Divonis 4 Tahun Bui

Siti Fadilah Supari mempertimbangkan tidak mengajukan banding terhadap vonis 4 tahun penjara dalam perkara korupsi alkes.


Jaksa KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Entry Point Perkara Lain  

16 Juni 2017

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke
Jaksa KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Entry Point Perkara Lain  

Jaksa penuntut umum KPK mengatakan soal uang yang mengalir ke Amien Rais, KPK dapat melakukan pendalaman di luar perkara Siti Fadilah Supari.


Hakim: Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Siti Fadilah Supari

16 Juni 2017

Terdakwa Siti Fadilah Supari mendengarkan kesaksian dua artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Mediana Hutomo dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hakim: Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Siti Fadilah Supari

Majelis hakim perkara korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan, uang Rp 600 juta ke Amien Rais tidak relevan dengan perkara ini


Kasus Korupsi Alkes, Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara  

16 Juni 2017

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan yang juga merupakan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Mei 2017. JPU KPK menuntut pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Korupsi Alkes, Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara  

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.


Hadapi Pledoi Siti Fadilah Supari, KPK: Kami Punya Semua Bukti

8 Juni 2017

Terdakwa Menteri Kesehatan 2004-2009 Siti Fadillah Supari membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dirinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 7 Juni 2017. Dalam pembelaannya, Siti mengungkapkan sejak awal pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri maupun KPK, tidak pernah melakukan sebagaimana dakwaan maupun tuntutan JPU. Dalam sidang sebelumnya, Siti Fadilah dituntut pidana penjara 6 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider satu tahun kurungan atas kasus pengadaan Alat Kesehatan di Kemenkes. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hadapi Pledoi Siti Fadilah Supari, KPK: Kami Punya Semua Bukti

KPK berkukuh memiliki semua bukti Siti Fadilah Supari bersalah dan merugikan negara Rp 6,1 miliar dari proyek alat kesehatan senilai Rp 13 miliar.


Dugaan Dana Alkes ke Amien Rais, KPK Tunggu Putusan Pengadilan

8 Juni 2017

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Politisi PAN Drajad Wibowo yang mewakili Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan pasca pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 5 Juni 2017. Tempo/Aghniadi
Dugaan Dana Alkes ke Amien Rais, KPK Tunggu Putusan Pengadilan

KPK belum akan mengambil langkah hukum terkait adanya dugaan keuntungan proyek alkes ke Amien Rais, karena proses pengadilan masih berlangsung.


Usai Baca Pledoi, Siti Fadilah Sebut Ada Dokumen yang Digelapkan  

8 Juni 2017

Mantan Menkes, Siti F. Supari usai diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung 2006 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11). Dia sebagai saksi tersangka mantan sekmenkokesra, Soetedjo Juwono. TEMPO/Dinul Mubarok
Usai Baca Pledoi, Siti Fadilah Sebut Ada Dokumen yang Digelapkan  

Siti Fadilah Supari menuding ada yang sengaja menyembunyikan dan menggelapkan barang bukti dokumen verbal.


Soal Aliran Duit ke PAN, Begini Pengakuan Siti Fadilah Supari

8 Juni 2017

Terdakwa Siti Fadilah Supari mendengarkan kesaksian dua artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Mediana Hutomo dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal Aliran Duit ke PAN, Begini Pengakuan Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menjelaskan aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan ke PAN.