"Sabar Subagio dipecat karena kasus asusila/perzinahan. Dia pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) tahun 1982 (sekarang Kopassus) berstatus sebagai calon komando (cako)," kata Staf Penerangan Kopassus Mayor Inf Achmad Munir kepada Tribunnews.com, Senin (6/4/2015).
Dirinya mengatakan, pada saat menjalani seleksi Komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit Komando.
Selanjutnya, pria yang diduga pimpinan jaringan teroris Santoso itu ditampung di Denma Cijantung selama empat tahun. (Baca: Diduga Daeng Koro, Polri Cek DNA Jenazah Teroris yang Tewas di Sulteng)
"Kegiatan selama ditampung di Denma hanya mengikuti TC (training center) voli. Daeng Koro yang tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit Komando, maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus," katanya.
Lebih lanjut, menurut Munir, pada tahun 1985 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.
"Pada tahun 1988 (bukan 1994), Daeng Koro melakukan pelanggaran berat, yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina dan kemudian yang bersangkutan menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama tujuh bulan. Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, tahun 1992 Daeng Koro dipecat dari dinas militer dengan pangkat terakhir kopral dua (kopda)," katanya.
Otak kelompok radikal
Kepala Biro Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menerangkan, Daeng Koro adalah ahli strategi kelompok radikal Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Kelompok ini adalah saudara Mujahidin Indonesia Barat (MIB) yang diketuai Abubakar Ba'asyir.
"Daeng Koro mempertemukan MIT dengan kelompok Makassar sehingga keduanya akhirnya terhubung," ujar Rikwanto.
Pria yang memiliki keahlian senjata api tersebut juga memiliki keahlian berperang di hutan serta keahlian pembuatan bahan peledak. Dia juga diketahui sebagai penyedia senjata api untuk kelompok radikal yang ingin melancarkan teror. (Wahyu Aji)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.