Gubernur Lampung Pastikan Proyek Kota Baru Dihentikan
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Berbeda pemimpin akan berbeda kebijakan. Inilah yang terjadi dengan proyek pembangunan Kota Baru. Proyek multiyears yang digagas mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. itu dihentikan.
Gubernur Lampung saat ini M. Ridho Ficardo (foto) memastikan pembangunan Kota Baru dihentikan. "Tahu nggak, dengar sendiri kan kita punya utang berapa tadi? Jadi sudah jelas. yang penting utang ini dahulu. Beresin utang ke kabupaten/kota," tegasnya kepada Radar Lampung (Grup JPPN), usai mengikuti sidang paripurna istimewa DPRD Lampung, Senin (30/6).
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Lampung 2013, dinyatakan bahwa pemprov memiliki utang sebesar Rp604,995 miliar yang harus segera dibayarkan.
Utang tersebut merupakan dana bagi hasil dan pajak ke pemerintah kabupaten/kota.
"Prioritas itu dananya untuk kebutuhan masyarakat. Perbaikan infrastruktur. Jalan kita banyak yang rusak. Tetapi nanti kita survei apakah masyarakat ingin perbaikan jalan atau kantor dan rumah baru untuk gubernur. Kita ikuti keinginan masyarakat," katanya.
Menurut dia, kepemimpinan Provinsi Lampung merupakan hasil pemilihan masyarakat. Oleh sebab itu tidak bisa mengabaikan keinginan dan harapan masyarakat terkait pembangunan di provinsi ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, APBD Lampung sangat terbatas.
Dengan kondisi keuangan itu harus melayani 9 juta penduduk.
BANDARLAMPUNG - Berbeda pemimpin akan berbeda kebijakan. Inilah yang terjadi dengan proyek pembangunan Kota Baru. Proyek multiyears yang digagas
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR