Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karanganyar Tersangka Korupsi Rp 11,1 Miliar

Kompas.com - 14/11/2013, 13:28 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsih ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Rina diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) dari Kementerian Perumahan Rakyat pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar tahun 2007-2008. Status tersangka ditetapkan berdasarkan surat perintah penyidikan dengan Nomor: Print-37/O.3/Fd.1/11/2013 tertanggal 13 November 2013.

"Dari hasil penyelidikan, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Babul Khoir Harahap di kantor Kejati Jateng, Kamis (14/11/2013).

Kasus ini merugikan negara senilai Rp 18,4 miliar. Diduga, Rina menikmati uang hasil korupsi itu senilai Rp 11,1 miliar. Pada kasus ini, sebelumnya sudah dipidanakan dua mantan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, Fransiska Riyana Sari dan Handoko Mulyono. Selain itu, mantan suami Bupati Karanganyar Rina Iriani, Tony Iwan Haryono, yang pernah menjabat Ketua Dewan Pengawas KSU Sejahtera, menjadi terpidana kasus ini.

Kasus yang melibatkan Rina Iriani sudah diselidiki Kejati sejak Oktober 2012 lalu. Hal ini memang dinilai sangat lambat oleh sejumlah lembaga antikorupsi, seperti Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah dan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Tengah.

Menanggapi hal itu, Babul Khoir mengatakan, kasus ini selalu diproses secara bertahap dan hati-hati sehingga memang cukup lama. Ia juga mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi pada persidangan terpidana Tony Iwan Haryono, terungkap bahwa Rina telah mengusulkan KSU Sejahtera kepada Kemenpera pada 2007. Usulan dilakukan agar KSU Sejahtera dipilih sebagai lembaga keuangan nonbank penyalur subsidi Kemenpera. Usulan itu tidak disertai rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Karanganyar.

Sementara dalam sidang tersebut terbukti jika KSU Sejahtera tidak memenuhi syarat sebagai penyalur subsidi. Berdasarkan surat Bupati Rina, Kemenpera mengucurkan dana Rp 15,7 miliar pada 2007 dan sebanyak Rp 20 miliar pada 2008. Pada 2007, KSU Sejahtera diketuai oleh Fransiska Riyana Sari dan pada 2008 oleh Handoko Mulyono. Fransiska sudah menerima pidana dua tahun penjara, Handoko dipidana empat tahun penjara, sedangkan Tony divonis lima tahun 10 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com