Ratusan Pelajar SMPN Bone Tuntut Guru Mereka Dilepas
Ratusan pelajar SMPN 2 Watampone mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Watampone menuntut pembebasan guru mereka Sundari dari jerat hukum
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Taufik
WATAMPONE,TRIBUN-TIMUR.COM-Ratusan pelajar SMPN 2 Watampone mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Watampone menuntut pembebasan guru mereka Sundari dari jerat hukum, Kamis (5/9/2013), Sundari kini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Akibatnya, sidang dengan agenda mendengar keterangan para saksi ini dipadati pelajar. Ironisnya, para pelajar yang sengaja digiring oleh gurunya hadir di persidangan pasa saat jam pelajaran masih berlangsung.
"Saya ke sini (PN) karena disuruh oleh pak Sahar, guru olahraga saya," kata Renaldi siswa kelas II SMPN 2 Watampone.
Menurut salah satu guru yang hadir dalam persidangan, kasus ini merupakan masalah seluruh anggota PGRI Bone makanya, guru yang hadir bukan hanya dari SMPN 2 Watampone, tempat Sundari bertugas melainkan, guru dari sejumlah sekolah di kota juga turut hadir sebagai bentuk partisipasi dan kekecewaan terhadap sistem hukum yang harus ditegakkan.
"Kami menghadiri persidangan ini bukan dimobilisasi tetapi sebagai bentuk pemberian dukungan dan spirit kepada Sundari dalam menghadapi persidangan tersebut. Adapun kehadiran siswa mungkin sebagai wujud rasa terima kasih kepada gururnya." Ungkap Guru SMAN 1 Ulaweng Budiarso.
Sebelumnya, Sundari guru Bahasa Indonesia SMPN 2 Watampone didudukkan di meja hijau atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap salah satu mantan siswa SMPN 2 Watampone Arifka Dinda yang diduga sebagai pembuat keributan dalam kelas. Sundari pun harus mendekam dalam tahanan karena perbuatannnya itu. (*)