Kamis 20 Jan 2011 21:43 WIB

Pemulihan Mentawai Pascatsunami Butuh Rp 1,1 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kabupaten Kepulauan Mentawai membutuhkan dana mencapai Rp1,106 triliun untuk pemulihan wilayah itu setelah dihantam gelombang tsunami pada 25 Oktober 2010. Kebutuhan itu meliputi biaya percepatan pemulihan dan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi serta relokasi, demikian dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascatsunami Mentawai disusun Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab dan BPBD Mentawai dikutip di Padang, Kamis.

Dokumen itu menyebutkan, untuk percepatan pemulihan wilayah dibutuhkan dana mencapai Rp674,43 miliar dan untuk rehabilitasi, rekonstruksi serta relokasi dibutuhkan Rp432,25 miliar. Proses penilaian kebutuhan pemulihan wilayah pascabencana di Mentawai itu dilakukan oleh BNPB dan Bappenas bersama Pemda Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Mentawai dan UKP4 dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Penilaian ini juga dengan memperhitungkan semua aspek kebutuhan relokasi perumahan masyarakat, sarana dan prasarana pendukungnya. Berbagai kegiatan pemulihan wilayah dilakukan setelah berakhirnya masa pelaksanan tanggap darurat pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Kepulauan Mentawai.

Pemulihan wilayah merupakan tahapan lanjutan adalah penanggulangan bencana dalam konteks pascabencana yaitu pemulihan awal, relokasi, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Mengingat kawasan Kepulauan Mentawai merupakan daerah rawan bencana gempa dan tsunami maka selain pemulihan juga perlu dilakukan upaya-upaya mitigasi bencana secara menyeluruh dalam menghadapi kejadian bencana di masa mendatang di daerah ini.

Gempa diikuti tsunami yang melanda Mentawai menimbulkan korban tewas sebanyak 509 orang, 17 orang luka berat, 21 orang hilang dan 11.425 orang.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement