Pangkas Birokrasi: Pemkot Tangerang Limpahkan Perizinan ke Kecamatan
Jumat, 13 Mei 2016 23:17:32
2443 klik
Bisnis.com -- Pemkot Tangerang mulai melimpahkan 4 kewenangan perizinan dan nonperizinan ke kecamatan guna memangkas tali birokrasi dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Empat perizinan yang bisa dilakukan di kecamatan adalah izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha satuan pendidikan dasar, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala mikro, dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Empat perizinan yang bisa dilakukan di kecamatan adalah izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha satuan pendidikan dasar, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala mikro, dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Berita Kota Tangerang
- Pemkot Tangerang Terapkan e-Office mulai 2016
- Pemkot Tangerang Gratiskan biaya sekolah
- Malam Ini Pesanan Pesawat Garuda Boeing 777 Mendarat di Bandara Soeta
- Angkasa Pura II: Ribuan Personel Gabungan Jaga Bandara Cengkareng
- Angkasa Pura II Sumbang 2 Ambulan ke Puskesmas Tangerang
- Senpi Selundupan Digagalkan Via Soetta
- Nasi Bumbung nan Eksotis...
- Pemkot Tangerang dan China Benteng Diminta Saling Buka Diri
- China Benteng akan Digusur dari Cisadane
Places di Banten
Gedung Pertemuan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan
Sabtu, 20 April 2019 12:54:23
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Rabu, 2 Januari 2019 19:13:16
Pemerintah Kabupaten Lebak
Rabu, 2 Januari 2019 17:07:00
Hotel di Banten
Gondang Hotel, Kota Cilegon
Kamis, 21 Maret 2019 18:36:28
Tanjung Lesung Beach Hotel, Kabupaten Pandeglang
Jumat, 4 Januari 2019 17:13:03
Pandeglang Raya Hotel, Kabupaten Pandeglang
Rabu, 2 Januari 2019 20:23:02
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara