Izin Usaha Dicabut, Karyawan BPR Nusumma Menolak Pindah
Jumat, 19 September 2003 22:56:00
2256 klik
Suara Merdeka -- Pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusumma, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, oleh Bank Indonesia, menyebabkan nasib karyawan tidak jelas. Keputusan pemindahan ke daerah lain ditolak sebagian besar karyawan.
Penutupan PT BPR Nusumma, kata dia, diketahui setelah keluar SK BI. Sebab, BPR itu kesulitan permodalan sejak 16 Desember 2002. Lewat Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 5/33/KEP.DGS/2003 tertanggal 8 Septemer 2003, izin usaha PT BPR Nusumma Kedungwuni secara resmi dicabut.
Penutupan PT BPR Nusumma, kata dia, diketahui setelah keluar SK BI. Sebab, BPR itu kesulitan permodalan sejak 16 Desember 2002. Lewat Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 5/33/KEP.DGS/2003 tertanggal 8 Septemer 2003, izin usaha PT BPR Nusumma Kedungwuni secara resmi dicabut.
Berita Jawa Tengah
- Meninggal di Jakarta, Ketua DPRD Jepara Positif Covid-19
- Sembuh dari Covid-19, Bupati Pemalang Diminta Tetap Isolasi Mandiri di Rumah
- Bupati Pemalang dan Istri Positif Covid-19
- Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
- Pemprov Jateng Janji Dorong Percepatan Pengembangan KEK Kendal
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
Places di Pekalongan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Selasa, 5 Juni 2018 21:50:56
Pasar Grosir Pantura
Rabu, 9 Februari 2011 12:35:15
Hotel di Pekalongan
Dian Candra Hotel, Kabupaten Pekalongan
Rabu, 9 Februari 2011 12:37:16
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara