Kejagung Ngotot Tetapkan Bupati Sarmi Sebagai Tersangka

Senin, 17 Nopember 2014 06:02:46
2242 klik
Okezone -- Kejaksaan Agung menetapkan Bupati Sarmi Mesak Manibor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan APBD 2012-2013 untuk merehabilitasi rumah dan membangun pagar sekeliling rumah.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Mesak mengaku sudah mengembalikan uang kerugian negara melalui rekening BRI penampungan Kejaksaan Agung sebesar Rp.2.663.000.000 pada 15 Oktober 2014 dan disetorkan langsung oleh jaksa penyidik Fachrizal.

''Sudah dikembalikan dana renovasi rumah sebesar Rp 2,6 Miliar,'' kata Mesak, Minggu (16/11/2014).

Places di Sarmi

Pemerintah Kabupaten Sarmi

Rabu, 1 Juli 2015 13:52:31
Kantor Bupati Sarmi terlihat megah bertengger di puncak bukit. Rumah bupati pun tak kalah hebat. Dana APBD senilai Rp 4,5 miliar dipakai untuk merenovasi rumah dan pagarnya. Tapi gara-gara itu pula, 14 Mei 2015 lalu, Bupati Mesakh Manembor dijemput p...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara