Kejagung Ngotot Tetapkan Bupati Sarmi Sebagai Tersangka
Senin, 17 Nopember 2014 06:02:46
2242 klik
Okezone -- Kejaksaan Agung menetapkan Bupati Sarmi Mesak Manibor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan APBD 2012-2013 untuk merehabilitasi rumah dan membangun pagar sekeliling rumah.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Mesak mengaku sudah mengembalikan uang kerugian negara melalui rekening BRI penampungan Kejaksaan Agung sebesar Rp.2.663.000.000 pada 15 Oktober 2014 dan disetorkan langsung oleh jaksa penyidik Fachrizal.
''Sudah dikembalikan dana renovasi rumah sebesar Rp 2,6 Miliar,'' kata Mesak, Minggu (16/11/2014).
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Mesak mengaku sudah mengembalikan uang kerugian negara melalui rekening BRI penampungan Kejaksaan Agung sebesar Rp.2.663.000.000 pada 15 Oktober 2014 dan disetorkan langsung oleh jaksa penyidik Fachrizal.
''Sudah dikembalikan dana renovasi rumah sebesar Rp 2,6 Miliar,'' kata Mesak, Minggu (16/11/2014).
Berita Papua
- Masyarakat Kabupaten Nduga Gembira Selesainya Jalan Trans Papua
- Ke Nduga Papua, Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Nduga-Wamena
- Nduga, Kabupaten yang Tak Semerah Status Kerawanannya
- Bupati Mamberamo Raya Resmikan Asrama Mahasiswa di Yapen
- Pemkab Mamberamo Raya akan Bangun Kasonaweja-Burmeso
- Kantor Bupati Mamberamo Raya Dibakar
- Bupati Mamberamo Raya dan Wakilnya Akhirnya Dilantik
- PT Freeport Sudah PHK 840 Karyawan yang Ikut Aksi Mogok
- Bertolak ke Wamena, Jokowi Tinjau Jalan Trans Papua
- Susi: Laut Arafura Kini Dilirik Nelayan Lokal
Places di Sarmi
Pemerintah Kabupaten Sarmi
Rabu, 1 Juli 2015 13:52:31
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara