DPO Korupsi Bantaeng Ditangkap di Jakarta

Sabtu, 7 Desember 2013 05:02:58
1980 klik
Koran Sindo -- Satgas Intelijen Kejaksaan Agung menangkap Nurdin Samad, tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk Perusahaan Daerah (Perusda) Bajiminasa Kabupaten Bantaeng, di Jakarta.

Nurdin menjadi buronan Kejari Bantaeng atas kasus korupsi yang dilakukannya 2009. Dia masuk dalam DPO kejaksaan sejak 2010. Nurdin menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi: kasus penyalahgunaan dana hibah untuk Perusda Bajiminasa dan kasus korupsi anggaran pengembangan cluster bisnis pada Dinas Koperasi Bantaeng.

Places di Bantaeng

Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Senin, 17 Maret 2014 04:28:19
Ingin Jokowi jadi presiden? Atau ingin tokoh alternatif lain yang mirip-mirip Jokowi? Ada 'stock'-nya. Orangnya tak lain adalah Nurdin Abdullah, tokoh yang sekarang menjadi Bupati Banteng, Sulawesi Selatan. Profesor Ilmu Kehutanan Universitas Hasanud...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara