Layani TKI, Pemkab Sambas akan Bangun Lembaga Terpadu Satu Pintu

Kamis, 06 Oktober 2016 17:47:18
1721 klik
Tribun Pontianak -- Berbatasan langsung dengan Malaysia, Pemkab Sambas selalu berusaha mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal. Salah satu caranya dengan membangun Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk melayani Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sambas H Agus Supardan mengatakan persiapan pembentukan LTSP TKI sedang dalam proses karena lembaga tersebut harus sudah ada di tahun ini dan akan mulai beroperasi awal 2017.

Places di Sambas

Pemerintah Kabupaten Sambas

Kamis, 09 Maret 2017 14:09:23
Kabupaten Sambas terbilang kabupaten tua. Sambas lahir lewat UU Darurat No 27 tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimatan. UU Darurat ini kemudian diperkuat menjadi UU No 27 tahun 1959. Saat dibentuk, yang menjadi ibukota Kabupaten ...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara