MA Perberat Vonis Bupati Lampung Selatan, Menjadi 10 Tahun Bui
Rabu, 18 September 2013 19:52:28
5133 klik
Poskotanews -- Mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa terpidana perkara tindak pidana korupsi kembali menelan pil pahit atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya dengan hukuman selama 10 tahun penjara.
Putusan itu lebih berat dari vonis Pengadilan Tinggi yang sebelumnya hanya 6 tahun penjara.
Wendy Melfa dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan tanah seluas 66 hektare untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 2 x 100 MW di Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.
Putusan itu lebih berat dari vonis Pengadilan Tinggi yang sebelumnya hanya 6 tahun penjara.
Wendy Melfa dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan tanah seluas 66 hektare untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 2 x 100 MW di Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.
Berita Lampung
- Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Capai 429 Jiwa
- Tsunami Selat Sunda: 281 Tewas, 1.016 Luka-luka
- 231 Korban Tsunami Dirawat di RS Bob Bazar Kalianda
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Pj Walikota Metro Buka Seminar Menyusun Riwayat Kota Metro
- Walikota Pairin Buka Pasar Rakyat Bersubsidi
- Adik Walikota Metro Jadi Sekretaris DPRD
- Korupsi Proyek Rp 3,5 M, Adik Wali Kota Metro Dihukum 20 Bulan Penjara
- Wakil Walikota Metro Lakukan Sidak ke Hotel
Places di Lampung Selatan
Bandara Radin Inten II Lampung Selatan
Kamis, 1 Mei 2014 04:44:39
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Sabtu, 26 April 2014 15:41:33
PLTU Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan
Senin, 14 April 2014 20:11:20
Hotel di Lampung Selatan
Grand Elty Krakatoa Hotel, Kabupaten Lampung Selatan
Rabu, 16 Agustus 2017 03:39:15
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara