Pengesahan APBD Lebong 2015, Dibandrol Rp 1,5 Miliar?

Rabu, 14 Januari 2015 19:01:36
2333 klik
Kupas Bengkulu -- Kabar tidak sedap menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong. Pasalnya, dalam pengesahan RAPBD menjadi APBD 2015, beredar informasi yang mengatakan adanya biaya gratifikasi untuk pengesahan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, biaya yang diduga dibagikan kepada Badan Anggaran (Banggar) dan Anggota DPRD Lebong periode 2014-2019 mencapai Rp 1,5 miliar. Hal tersebut mencuat ke publik ketika salah satu anggota DPRD mengembalikan bingkisan kepada TAPD Lebong, pada saat rapat bersama antara Banggar dan TAPD Lebong mengenai hasil verifikasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD. Belum diketahui secara pasti apa isi bingkisan yang kabarnya dikembalikan oleh anggota DPRD tersebut kepada TAPD Lebong.

Saat dikonfirmasi, Ketua TAPD yang merupakan Setda Lebong Mirwan Effendi yang saat itu tengah menuju ruang rapat Bupati untuk mengikuti rapat evaluasi HUT Lebong terkesan mengelak dan enggan dikonfirmasi terkait dengan kabar biaya gratifikasi tersebut. ''Saya tidak tahu soal hal itu,'' singkat Mirwan.

Places di Lebong

Pemerintah Kabupaten Lebong

Jumat, 15 Nopember 2019 22:35:05
Kabupaten Lebong terbentuk lewat UU No 39 tahun 2009, sebagai pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Kota Tubei pun ditetapkan sebagai ibukota. Ada masalah? Kelihatannya tidak. Tapi sebenarnya ada masalah. Masalahnya adalah Tubei itu ada di mana, se...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara