Terbukti Suap, Bupati Pamekasan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Senin, 18 Desember 2017 18:17:11
4107 klik
Merdeka -- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara terhadap Bupati Pamekasan (nonaktif) Achmad Syafi'i dalam kasus penyelewengan dana di Desa Dasok, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Ketua majelis hakim Tahsin menilai perbuatan terdakwa telah melakukan gratifikasi dalam kasus pengamanan penyelewengan dana Desa Dasok kepada Mantan Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta.

Places di Pamekasan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Jumat, 04 Agustus 2017 13:53:06
Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, sedang naik daun. Pertengahan Juli lalu, Bupati Achmad Syafii dibuat terkejut karena beredar rekaman video asusila yang dilakukan Abdussalam, warga Desa Dasok, di ruang tunggu kantor Dinas Perizina...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara