Anggota DPRD Madina Divonis Dua Tahun

Sabtu, 18 Januari 2014 19:53:44
2035 klik
Metro Siantar -- Anggota DPRD Mandailing Natal Ir Ali Makmur Nasution alias Jaganding divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penipuan terhadap salah seorang calon Bupati Madina tahun 2010 lalu. Vonis tersebut tertuang dalam putusan MA Nomor: 1842/K/Pid/2013 tanggal 12 September 2013.

Ketika itu Jaganding yang merupakan pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Madina menjanjikan akan memberikan perahu politik kepada pasangan Calon Bupati Aswin Parinduri-Syarifuddin Lubis dan memintai sejumlah uang yang bernilai ratusan juta rupiah. Ironisnya Partai Hanura tidak mengusung pasangan cabup dan cawabup tersebut.

Places di Mandailing Natal

DPRD Mandailing Natal

Sabtu, 6 Juni 2015 04:45:25
Pemilu Legislatif 9 April 2014 sudah lama berlalu. Tapi baru pada 24 April 2015 salah seorang anggota DPRD Mandailing Natal dilantik. Satu orang? Ya. Namanya Ir Ali Makmur Nasution, asal Partai Hanura. Ia tak ikut dilantik bersama anggota DPRD lainny...

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal

Senin, 23 Juni 2014 17:49:19
Kabupaten Mandailing Natal, yang biasa disingkat Madina, lahir lewat UU Nomor 12 1998, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan. UU ini juga menetapkan pembentukan Kabupaten Toba Samosir sebagai pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara