Mendagri: Djarot Gantikan Ahok tanpa Proses Pelantikan

Selasa, 9 Mei 2017 16:57:30
5957 klik
Republika -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penetapan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta tidak menggunakan mekanisme pelantikan. Mendagri akan menyerahkan surat tugas Plt kepada Djarot, Selasa (8/5) sore.

''Tidak ada pelantikan,'' ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa.

Tjahjo mengungkapkan, Djarot tidak dapat menolak kebijakan penetapan dirinya sebagai Plt Gubernur DKI. Sementara, soal mekanisme penetapan Plt tanpa pelantikan secara resmi sama dengan mekanisme yang pernah terjadi di beberapa daerah.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara