Ahok Ditahan, Djarot Resmi Jabat Plt Gubernur Sore Ini

Selasa, 9 Mei 2017 14:13:58
5946 klik
Republika -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya akan menyampaikan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta untuk Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Selasa (8/5). Penyerahan surat ini merupakan tindak lanjut atas putusan hakim PN Jakarta Utara terkait penahanan Ahok.

''Kami atas nama pemerintah pusat memberikan surat penugasan kepada Wagub Djarot pukul 16.30 WIB sore ini. Pak Djarot akan menggantikan Pak Ahok hingga masa jabatan berakhir pada Oktober nanti,'' ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara