Dishub DKI Siap Kandangkan 3.482 Armada Taksi Online yang Belum Uji KIR
Senin, 01 Agustus 2016 09:19:56
3441 klik
Tribun News -- Dari 5.003 unit armada taksi online yang mendapat izin dari Kementerian Perhubungan, hanya sekitar 1.521 yang telah melakukan Uji KIR. Sisanya, 3.482 armada akan dikandangkan.
Sejumlah armada taksi online, semisal Grab Car, Uber Car dan Go Car tidak berizin. Tapi masih beroperasi. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sesuai dengan peraturan, armada aplikasi harus memiliki izin terlebihi dahulu sebelum beroperasi.
Sejumlah armada taksi online, semisal Grab Car, Uber Car dan Go Car tidak berizin. Tapi masih beroperasi. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sesuai dengan peraturan, armada aplikasi harus memiliki izin terlebihi dahulu sebelum beroperasi.
Berita Jakarta
- Besok, Harga Rokok Naik 35 Persen
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- Lorena dan Mercedes-Benz Luncurkan Bus Tingkat Jakarta-Jawa Timur
- Jika Ahok-Djarot Menang, Bupati Ngawi Ajak PKL Jakarta ke Blitar
- Muara Angke Bakal Jadi Pelabuhan Pariwisata
- 83 Rumah Instan Dibangun di Cilincing
- Lain dengan Ahok, Djarot Tak Akan Layani Sendiri Aduan Warga
- Jokowi Angkat Suara soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok
- Mendagri: Djarot Gantikan Ahok tanpa Proses Pelantikan
- Massa Pendukung Ahok Lakukan Aksi Long March ke Cipinang
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara