Dishub DKI Siap Kandangkan 3.482 Armada Taksi Online yang Belum Uji KIR

Senin, 01 Agustus 2016 09:19:56
3441 klik
Tribun News -- Dari 5.003 unit armada taksi online yang mendapat izin dari Kementerian Perhubungan, hanya sekitar 1.521 yang telah melakukan Uji KIR. Sisanya, 3.482 armada akan dikandangkan.

Sejumlah armada taksi online, semisal Grab Car, Uber Car dan Go Car tidak berizin. Tapi masih beroperasi. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sesuai dengan peraturan, armada aplikasi harus memiliki izin terlebihi dahulu sebelum beroperasi.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara