Kalah Pilkada Kolaka, Farhat Abbas Gugat KPUD ke MK

Rabu, 30 Oktober 2013 07:36:28
2612 klik
Liputan 6 -- Dua pasangan cabup-cawabup menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, atas hasil pilkada setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 1 Dari 2 pasangan itu adalah pengacara Farhat Abbas yang berpasangan dengan Sabaruddin Labamba. Pasangan lainnya, yakni Amir Sahaka dan Parmin Dasir.

Hasil rapat pleno KPU atas perolehan suara pilkada itu menempatkan pasangan Ahmad Safei-Muh Jayadin memperoleh 69.925 suara atau 41,82%, disusul Amir Sahaka-Parmin Dasir meraih 58.619 suara (35,06%).

Selanjutnya posisi ketiga ditempati pasangan Harun Rahin-Rustam Pettanyalla mendapatkan 19.462 suara (11,64%), keempat Najmuddin-Rusman memperoleh 13.778 suara (8,24%) dan kelima Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba hanya mengumpulkan 5.404 suara (3,23%).

Places di Sulawesi Tenggara

Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur

Kamis, 29 Mei 2014 15:00:14
Farhat Abbas, pengacara yang getol jadi selebriti, punya kenangan tak enak dengan warga Kabupaten Kolaka Timur. Mereka dianggapnya ikut andil sebagai penyebab kekalahannya dalam pemilihan Bupati Kolaka pada