Bupati Sukarjo Diminta Tagih Denda Keterlambatan Pasar Ir. Soekarno
Senin, 03 Maret 2014 05:40:38
1432 klik
Solo Pos -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng merekomendasikan kepada Bupati Sukoharjo untuk menarik denda keterlambatan pembangunan Pasar Ir Soekarno dari PT Ampuh Sejahtera (AS) senilai Rp1,242 miliar. Dana itu selanjutnya harus disetorkan ke kas daerah.
Penarikan denda ini terkait keterlambatan PT AS selaku kontraktor pembangunan Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak perjanjian.
Penarikan denda ini terkait keterlambatan PT AS selaku kontraktor pembangunan Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak perjanjian.
Berita Jawa Tengah
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
- Hari Kartini 2019, RSUD RA Kartini Jepara Resmikan Gedung Baru Fasilitas Super VIP
- Bibit Waluyo Lantik Bupati Jepara 2012-2017
- Dilantik, Marzuki-Andi Resmi Pimpin Jepara
- Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi Menang Pilkada Jepara
- KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Suap Hakim PN Semarang
Places di Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Jepara
Sabtu, 13 Juli 2019 11:45:26
Pemerintah Kabupaten Tegal
Rabu, 06 Juni 2018 20:14:42
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Selasa, 05 Juni 2018 21:50:56