//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Jepara

Sabtu, 13 Juli 2019 11:45:26
photo: kantor bupati jepara / google sv

Peringatan ''Hari Kartini'' di kota kelahiran ''Ibu Kita Kartini'', Jepara, pada 21 April 2019, berlangsung meriah. Hari itu Bupati Jepara Ahmad Marzuqi meresmikan Gedung Cempaka di RSUD RA Kartini: gedung baru perawatan kemoterapi berfasilitas VIP, tapi diperuntukan bagi pasien kelas 1, 2, dan 3. Dan bagi Pak Bupati, peresmian Gedung Cempaka boleh jadi merupakan salah satu kenangan manis yang bisa ditinggalkannya, karena sebulan kemudian --13 Mei 2019-- ia ditahan KPK sebagai tersangka suap kepada hakim yang membatalkan statusnya sebagai tersangka korupsi pada 2017.

Bupati Ahmad Marzuqi saat ini tengah menjalani periode kepemimpinan ke-dua di Kabupaten Jepara. Ia pertama kali dilantik menjadi bupati --bersama wakilnya Subroto-- pada 10 April 2012, untuk periode jabatan 2012 - 2017, oleh Guburnur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Sebelumnya, mantan guru tsanawiyah ini menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Jepara pada periode 2004-2007. Menjelang akhir masa jabatan bupati periode pertama, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 16 Juni 2016 menetapkannya sebagai tersangka korupsi bantuan dana parpol 2011 dan 2012 yang diberikan kepada Partai Persatuan Pembangunan, atau partai asal dan sekaligus partai pendukungnya.

Dana bantuan partai itu, yang besarnya Rp 149 juta, berasal dari APBD Jepara. Dari jumlah itu, Rp 23 juta dinikmati sendiri oleh Ahmad Marzuqi sebagai THR. Dan sebagian lagi, Rp 30 juta, dibagikan kepada pengurus partai. Aksi korupsi itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 79 juta. Bupati Jepara menjadi tersangka setelah dua rekannya di PPP sudah lebih dulu divonis atas kasus yang sama: Bendahara PPP Jepara Zainal Abidin divonis penjara 15 bulan dan Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara Sodiq Priyono divonis penjara 1 tahun.

Penetapan sebagai tersangka pada Juli 2016 itu bertepatan dengan masa persiapan Pilkada Serentak 15 Februari 2017. Menanggapi penetapan itu, Ahmad Marzuqi kala itu, dalam berbagai kesempatan, selalu membantah dengan bilang dirinya tidak pernah melakukan penyelewengan dana bantuan parpol. Ia pun, meski tanpa pernah mengungkap nama, menyebut hal itu sebagai ulah orang internal PPP. Menuding partainya sendiri? Tak masalah. Karena untuk maju ke pilkada serentak bersama Dian Kristiandi, ia mendapat dukungan dari PDI Perjuangan. Adapun PPP, bersama partai lainnya, mendukung Subroto, wakil bupati yang memutuskan untuk maju sebagai calon bupati pada pilkada 2017. Terbukti, ketika hasil final pilkada diumumkan pada 22 Februari 2017, pasangan Ahmad Marzuqi dan Dian Kristiandi keluar sebagai pemenang. Keduanya dilantik untuk memimpin Jepara periode 2017-2022 pada 23 Mei 2017.

Bagaimana dengan status tersangkanya? Ternyata Kejati Jawa Tengah tak punya cukup bukti untuk melanjutkan kasusnya. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pun lantas diterbitkan. Bupati Ahamd Marzuqi senang? Tentu senang. Hanya saja tidak lama. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) mengajukan gugatan pra-peradilan atas SP3 itu, menang, dan Kejati Jawa Tengah diperintahkan melanjutkan penyidikan. Maka, per 26 Juli 2017, Ahmad Marzuqi kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan parpol. Merespon sangkaan baru, Bupati Jepara mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Semarang, dan menang pada sidang 11 November 2017.

Keberhasilan membatalkan penetapan sebagai tersangka itu rupanya dilirik oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Setelah melakukan penyelidikan, dan menggeledah Kantor Bupati Jepara pada 4 Desember 2018, pada 6 Desember 2018 KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka pemberi suap hakim. Hakim yang disuap --yang juga ditetapkan sebagai tersangka di hari yang sama sebagai penerima suap-- tak lain adalah Hakim PN Semarang Lasito, yang pada 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad Marzuqi. Pak Bupati diduga memberi suap sebesar Rp 700 juta untuk memenangkannya pada sidang praperadilan sangkaan korupsi senilai Rp 79 juta.

Setelah menjalani 5 kali pemeriksaan KPK, baru pada 5 Mei 2019 Bupati Jepara Ahmad Marzuki masuk tahanan KPK. Tanpa menunggu lama, pada 2 Juli 2019 Ahmad Marzuki sudah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Semarang. Sidang ke-dua juga sudah berlangsung pada 10 Juli 2019. Pada sidang terakhir itu, para saksi memaparkan soal sandi atau kode 1.000 lembar yang bermakna uang suap Rp 1 miliar dan 500 lembar yang bermakna uang suap Rp 500 juta.

Seiring sidang perdananya, yang berarti statusnya beralih dari tersangka menjadi terdakwa, bupati yang meresmikan Gedung Cempaka di RSUD RA Kartini itu juga beralih status menjadi bupati Jepara non-aktif. Sebagai penggantinya, di hari yang sama, Wakil Bupati Dian Kristiandi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara
Jl. Kartini No.1
Kelurahan Panggang
Kecamatan Jepara
Kabupaten Jepara - 59411
Jawa Tengah


Tel: 0291-591492
Fax: 0291-591037

Website: www.jepara.go.id

Kecamatan di Jepara

Kecamatan di Kabupaten Jepara:
1. Kedung
2. Pecangaan
3. Kalinyamatan
4. Welahan
5. Mayong
6. Nalumsari
7. Batealit
8. Tahunan
9. Jepara
10. Mlonggo
11. Pakis Aji
12. Bangsri
13. Kembang
14. Keling
15. Donorojo
16. Karimunjawa
Bisnis menguntungkan modal kecil
Places TerdekatKm
Gunung Muria, PLTN, dan Yasser Arafat 24,732
Pemerintah Kabupaten Kudus 30,783
Ramayana Alun-alun Kudus 30,956
Pemerintah Kabupaten Pati 44,875
Menara Suar Distrik Navigasi Kelas II Semarang 48,803
Mal Ciputra - Semarang 51,904
DPRD Jawa Tengah 52,516
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 52,586
Perum Perhutani - Unit I Jawa Tengah 52,714
Polda Jawa Tengah 52,929
Hotel TerdekatKm
Asia Hotel, Kabupaten Jepara 0,305
The Safin Hotel Pati, Kabupaten Pati 44,745
New Metro Hotel, Kota Semarang 50,226
Gumaya Tower Hotel, Gajah Mada, Semarang 51,027
Hotel Ciputra - Semarang 51,852
Grand Master Hotel Purwodadi, Kabupaten Gerobogan 60,554
Front One Hotel Purwodadi, Kabupaten Grobogan 61,030
Prima Gaya Hotel, Kabupaten Kendal 84,973
Indraloka Hotel, Kabupaten Temanggung 97,066
Nirwana Hotel, Kabupaten Temanggung 97,191

Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.

Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya

Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.