//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara

Selasa, 27 Maret 2018 13:11:19
photo: kantor bupati padang lawas utara / google sv

Kabupaten Padang Lawas Utara terbentuk lewat UU No 37 tahun 2007, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Nomor undang-undangnya hanya satu angka lebih kecil dari UU yang membentuk saudara dekatnya yang juga pemekaran dari Tapanuli Selatan: UU No 38 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas (tanpa kata Utara).

Kecamatan yang diambil dari Tapanuli Selatan dan menjadi pembentuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (yang bisasa disingkat Paluta) adalah 8 kecamatan: Dolok Sigompulon, Dolok, Halongonan, Padang Bolak, Padang Bolak Julu, Portibi, Batang Onang, dan Simangambat. Yang ditetapkan sebagai ibukota adalah kota Gunung Tua (atau Pasar Gunung Tua), yang berada di Kecamatan Padang Bolak.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Jl. Lintas Gunungtua - Padangsidimpuan Km 3
Kelurahan Pasar Gunung Tua
Kecamatan Padang Bolak
Kabupaten Padang Lawas Utara
Sumatera Utara

Tel: 0635-510810

Website: www.padanglawasutarakab.go.id

Kecamatan di Paluta

Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara:
1. Batang Onang
2. Padang Bolak Julu
3. Portibi
4. Padang Bolak
5. Simangambat
6. Halongonan
7. Dolok
8. Dolok Sigompulon
9. Hulu Sihapas