//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

PLTP Wayang Windu, Pangalengan, Kabupaten Bandung

Jumat, 19 Juli 2013 10:36:28
photo: bambang eko / panoramio

Selain perkebunan teh di kawasan Situ Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, PTPN VIII juga punya banyak perkebunan teh di kecamatan tetangga sebelah timur dan tenggara-nya: Kecamatan Pangalengan. Antara lain Perkebunan Malabar, Perkebunan Kertamanah, dan Perkebunan Pasirmalang. Tapi, yang tumbuh subur di kawasan pegunungan dingin yang punya banyak sumber mata air panas itu, bukan hanya teh saja. PLTP, alias Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, pun bisa tumbuh subur di tengah kerimbunan pohon teh. Karenanya, sejak tahun 2000, di Pangalengan telah beroperasi PLTP Wayang Windu (unit I) yang berkapasitas 110MW dan telah terkoneksi ke jaringan listirk Jawa-Bali. Sembilan tahun kemudian, giliran PLTP Wayang Windu Unit II yang rampung dan dioperasikan. Pembangkit ini punya kapasitas sedikit lebih besar: 117 MW. Saat meresmikannya pada Juni 2009, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro berharap Wayang Windu bisa beroperasi penuh dan menghasilkan listrik 400MW pada 2012. Harapan itu kongkritnya adalah pembangunan dan pengoperasian PLTP Wayang Windu unit III dan IV.

Harapan pak menteri mungkin berlebihan. Terbukti, meski pembangunanya sudah dimulai, Unit III dan IV masih belum rampung sampai sekarang. Kabar terakhir, perusahaan pengelolanya, PT Star Energy Geothermal, baru akan bisa merampungkan dan mengoperasikan Unit III pada 2015. Penyelesaian pembangkit listrik itu konon bukan bersumber dari masalah dana dan teknologi. Tapi lebih pada keikutsertaan pemerintah daerah sebagai pemilik PLTP Wayang Windu Unit III. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tak ingin provinsinya jadi penonton saja dan hanya menikmati royalti. Jabar ingin juga memiliki saham 20 persen di PLTP Unit III itu. Soal ini kabarnya belum terselesaikan. Dan karena Ahmad Heryawan kembali terpilih sebagai gubernur periode 2013-2018 (bersama artis Dedy Mizwar), tuntutan kepemilihan saham itu kelihatannya akan bergulir terus. Kalau tak dipenuhi, berbagai rekomendasi gubernur terkait PLTP itu kemungkinan takkan keluar.

Wayang Windu, nama sang PLTP, dipetik dari nama dua 'gunung kecil' yang mengapitnya, Gunung Wayang dan Gunung Windu. Adapun gunung besar di dekatnya yang terkenal adalah Gunung Papandayan. Pemilik area tambang panas bumi Wayang Windu sebenarnya adalah PT Pertamina Geothermal Energy. Hanya saja, Wayang Windu kebetulan termasuk ke dalam 5 wilayah kerja pertambangan (WKP) yang tak digarap sendiri oleh Pertamina, alias dikerjasamakan dengan pihak lain (Kontrak Operasi Bersama - KOB). Adapun Pertamina Geothermal Energi mengelola 9 WKP miliknya yang lain.

Star Energy Group, via anak perusahaannya, Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited, kebetulan menjadi mitra KOB dalam mengembangkan panas bumi Wayang Windu. Dalam pelaksanaannya, Star Energy menyerahkan pengelolaan proyek PLTP Wayang Windu kepada anak perusahaan lainnya: PT Magma Nusantara Limited (MNL). Sesuai kesepatakan KOB dengan Pertamina, dan kesepakatan jual beli listrik dengan PLN, PLTP Wayang Windu akan memasok listrik hingga 400 MW, untuk jangka waktu 30 tahun mendatang. Bila kelak Unit III dan IV rampung, Star Energy yakin seluruh PLTP Wayang Windu bisa memasok hingga 500 MW dan karenanya Star Energy punya niat untuk melakukan negosiasi ulang kesepakatan jual-beli dengan PLN.

Peta & Citra Satelit

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

PLTP Wayang Windu
Kecamatan Pangalengan
Kabupaten Bandung
Jawa Barat

Pemiliik Tambang Panas Bumi:
PT Pertamina Geothermal Energy
Website: http://pge.pertamina.com

Pengelola KOB (Kontrak Operasi Bersama):
PT Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
Wisma Barito
Star Energy Tower
Jl. Letjen S Parman Kav. 62-63
Jakarta Barat - 11410

Tel: 021 5325828

Website: www.starenergy.co.id


Pelaksana PLTP:
PT Magma Nusantara Limited (anak perusahaan Star Energy Group)
Sentral Senayan I Lt 11 - 18
Jl. Asia Afrika No. 8, Senayan
Jakarta Pusat