//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Grand Aston Bali Beach Resort, Tanjung Benoa

Senin, 24 April 2017 18:48:03
photo: grand aston bali beach resort /google street view

Aston Bali Resort & Spa menjadi nama yang disematkan ke hotel ini saat mulai beroperasi pada 1998. Pada 2010, pemiliknya, PT Dewata Royal International, kesulitan membayar utang yang dulu dipinjam dari Bank Exim. Oleh penerus Bank Exim, Bank Mandiri, perusahaan ini dipailitkan dan sang hotel pun dilelang. Pada 2013, pemilik baru, PT Karya Tehnik Hotelindo, melaunching kembali hotel di Tanjung Benoa dan me-rebranding-nya dengan nama baru: Grand Aston Bali Beach Resort (GABBR).

Proses rebranding berlangsung mulus. Hotel tetap beroperasi seperti biasa. Yang tidak mulus adalah peralihan kepemilikan. Pada 12 Oktober 2010, saat akan dilakukan eksekusi oleh pemilik baru, pemilik lama --dengan dukungan ratusan karyawan--, berusaha menghalangi. Kericuhan dan aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisan pun akhirnya terjadi. Buntutnya, polisi harus mengamankan 5 orang --3 karyawan dan 2 kuasa hukum-- ke markas Poltabes Denpasar (sekarang Polresta Denpasar).

Pihak PT Dewata Royal International beraksi seperti itu karena berpendapat eksekusi hotel itu tidak benar. ''Eksekusi ini tidak benar, karena hanya berdasarkan akte lelang yang tidak mempunyai kekuatan menghukum. Eksekusi ini prematur,'' kata Gewang, kuasa hukum pemilik lama. Juga, karena pemilik lama sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sedangkan pihak PT Karya Tehnik Hotelindo yakin aksinya mengambil alih hotel benar dan sudah sesuai ketetapan yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Surabaya.

Kisruh kepemilikan hotel Aston Bali Resort & Spa bermula dari pinjaman PT Dewata Royal International sebesar 14 juta dolar kepada Bank Exim (yang sekarang sudah dilebur bersama bank pelat merah lain menjadi Bank Mandiri). Ketika mencairkan pinjaman, PT Dewata Royal International menerimanya dalam mata uang rupiah. Ketika akhirnya harus mengembalikan utang, Bank Mandiri meminta pengembalian dalam mata uang dolar. Sang peminjam pun keberatan karena kurs dollar sudah melambung tinggi. Bank Mandiri akhirnya membawa sengketa itu ke Pengadilan Niaga Surabaya. Bank Mandiri menang, PT Dewata Royal International dinyatakan pailit. Hotel pun kemudian dilelang dan PT Karya Tehnik Hotelindo menjadi pemilik baru.

Grand Aston Bali Beach Resort, yang kini berstatus hotel bintang 5, masih berkibar. Disparda Pemprov Bali masih mencatat PT Karya Tehnik Hotelindo sebagai pemiliknya. Berbagai lowongan kerja untuk mengisi staf hotel ini pun banyak bertebaran di internet dengan mengatasnamakan PT Karya Tehnik Group. Punya 188 kamar, hotel berada di tepian Tanjung Benoa, menghadap ke Timur, ke arah Pulau Nusa Penida. Hotel ini punya lahan seluas 1,3 hektar dan memiliki sisi pantai putih sepanjang 125 meter. Andalan lainnya adalah kolam renang berbentuk laguna seluas 700 meter.

Peta & Citra Satelit

Hotel Tanjung Benoa

Grand Aston Bali Beach Resort
Jl. Pratama No. 68-X
Kelurahan Tanjung Benoa
Kecamatan Kuta Selatan
Kabupaten Badung
Bali

Tel:0361-773 577
Fax: 0361-774954

Website: www.grandastonbali.com

Pemilik: PT Karya Teknik Hotelindo