Indoplaces.comBerita > Jawa Timur
 
Terbukti Suap, Bupati Pamekasan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
By indoplaces Senin, 18 Desember 2017 18:17:11
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara terhadap Bupati Pamekasan (nonaktif) Achmad Syafi'i dalam kasus penyelewengan dana di Desa Dasok, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Ketua majelis hakim Tahsin menilai perbuatan terdakwa telah melakukan gratifikasi dalam kasus pengamanan penyelewengan dana Desa Dasok kepada Mantan Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=13&artid=4497