Indoplaces.comBerita > Lampung
 
Walikota Bandar Lampung Izinkan Kendaraan Dinas Digunakan Berlebaran
By indoplaces Senin, 4 Juli 2016 12:24:40
Pemerintah Kota Bandarlampung mengizinkan kendaraan dinas untuk digunakan sebagai alat transportasi oleh pemegangnya, selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1437 H, namun tidak untuk keluar kota.

Alasannya, kata Walikota Bandarlampung Herman HN, apabila kendaraan tersebut harus dibiarkan di rumah bisa membuat kendaraan rusak sehingga lebih lebih baik digunakan. Dikhawatirkan juga, bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti pencurian pada alat di dalam mobil, atau bahkan kendaraan itu sendiri yang hilang.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=8&artid=3829