Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan permohonan pembatalan Hak Pakai Lahan (HPL) Mandalika Resort yang pernah diberikan kepada PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC), untuk mengembangkan kawasan pariwisata terpadu.
''Permohonan pembatalan HPL itu kami siapkan, nanti sampai akhir Desember 2013 BTDC belum juga merealisasikan kewajiban penataan infrastruktur dasar pengembangan Mandalika Resort, baru kami ajukan ke pemerintah pusat,'' kata Kepala Biro Hukum Setda NTB Muhammad Mahdi, di Mataram, Rabu. |
|