Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD untuk Subsidi Susi Air Rp 4 Miliar!

Kompas.com - 28/12/2010, 00:27 WIB

MUKOMUKO, KOMPAS.com - Aneka bentuk subsidi dari pemerintah lazimnya untuk warga yang kurang beruntung secara ekonomi. Namun penguasa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berpikiran lain.

Mereka merogoh dana APBD 2011 hingga Rp 4 miliar untuk memberi subsidi penerbangan maskapai Susi Air. Padahal, lazim diketahui, warga yang paling membutuhkan mobilitas tinggi sehingga memerlukan pesawat di negeri ini, umumnya bukan dari golongan miskin.  

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko BM Hafrizal, Senin (27/12/2010), mengatakan, kontrak kerja dengan maskapai Susi Air berlanjut pada 2011.

Pertimbangannya, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk subsidi dan penyertaan modal di maskapai partikelir yang didirikan Susi Pudjiastuti dan Christian von Strombeck itu.

"Anggaran itu hanya untuk persiapan saat pesawat Susi tidak ada penumpang, tetapi ketika penumpang pulang pergi penuh, uang subsidi tidak akan keluar," ungkapnya.

Ia mengakui, terjadi penambahan anggaran untuk subsidi penerbangan Susi Air dari Rp 1,5 miliar pada 2010 menjadi Rp 4 miliar pada 2011. "Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat bisa menikmati penerbangan mengunakan Susi Air selama satu tahun," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah berusaha memperjuangkan supaya pesawat Susi tidak hanya tahun ini terbang di langit daerah tersebut, tetapi tetap berlanjut pada 2011.

"Karena pemerintah ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya transportasi darat tetapi transportasi udara," urainya.

Ia mengatakan, masyarakat saat ini telah terbiasa dengan transportasi udara, karena yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah kecepatan.

Menurut dia, dalam mengelola anggaran subsidi ini, pemerintah bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah ini, berupa penyertaan modal. "Penyertaan modal dari pemerintah akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah ini agar bisa mengelola dana pemerintah dengan profesional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com