APBD Siantar Tahun 2016 Sebesar 1 Triliun Lebih

APBD tahun 2015 ini disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Rabu malam (30/12/2015).

Tribun Medan/ Royandi Hutasoit
Pimpinan DPRD mengesahkan APBD Tahun 2016 Sebesar Rp 1 Triliun lebih di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Rabu malam (30/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - DPRD Kota Pematangsiantar menepati janjinya untuk mengesahkan APBD kota Pematangsiantar tahun 2016 pada tanggal 30 Desember 2015. APBD tahun 2016 ini disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Rabu malam (30/12/2015).

Pengesahan R-APBD ini menjadi Peraturan Daerah dipimpin oleh Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak dan didampingi para wakilnya, Mangatas Silalahi serta Timbul M Lingga. Paripurna ini juga dihadiri seluruh anggota DPRD Pematangsiantar yaitu sebanyak 30 orang.

Dalam pidatonya PJ Wali Kota Pematangsiantar, Jumsadi Damanik menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Pematangsiantar menyelesaikan pembahasan R-APBD 2016 sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Dalam APBD 2016 tersebut pendapatan ditarget sebesar Rp 1.043.772.390.481,50 dengan besaran belanja sebesar Rp 1.043.382.390.481,50 sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp.390.000.000,00.

Dalam APBD 2016 tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp 111.207.722.002,00 yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain-lain yang sah.

Sementara, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 821.692.473.540,00 yang terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana peendapatan daerah lain-lain ditargetkan sebesar Rp 110.872.194.939,50 yang terdiri dari dana bagi hasil pajak provinsi, dana penyesuaian otonomi khusus serta bantuan keuangan provinsi.

Belanja tidak langsung ditargetkan sebesar Rp 652.165.553.829,53 yang merupakan belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, bantuan sosial, bantuan ke provinsi serta belanja tak terduga. Sedangkan belanja langsung ditarget sebesar Rp391.216.836.651,97 dengan rincian belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal.

Dalam kesempatan ini Jumsadi juga menyampaikan bahwa tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah atasan menjadikan kota Pematangsiantar masih sulit untuk merealisasikan diri sebagai kota mandiri yang mampu mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.

"Meskipun berdasarkan komposisi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2012 terus mengalami peningkatan, tetapi peningkatan ini belum dapat diandalkan sepenuhnya untuk mendanai program dan kegiatan prioritas karena skala tuntutan kebutuhannya cukup besar," ujar Jumsadi Damanik.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved