Gedung Kantor Gubernur Kalteng yang Terbakar Bakal Dirombak

Pembongkaran puing dilakukan, karena alasan usia bangunan yang telah tua dan secara teknis tak lagi kokoh jika tetap dipertahankan.

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id
Puing bangunan sayap kanan Kantor Gubernur Kalteng yang terbakar 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Renovasi gedung Kantor Gubernur Kalteng yang terbakar, dipastikan segera dilakukan meski sampai saat ini belum diketahui pelaku pembakaran.

"Dalam perhitungan sementara, biaya pembangunan sekitar Rp 22 miliar dari APBD Kalteng," ujar Kepala Biro Bagian Umum Setda Kalteng Ridwan Manurung, Selasa (12/1/2016).

Dana itu pada dasarnya diperuntukkan bagi pembongkaran dan pembangunan kembali gedung di sayap kanan Kantor Gubernur Kalteng yang terbakar pada 1 November 2015.

Jika sebelumnya gedung itu ditempati Biro Ekonomi dan Keuangan Setda Kalteng, sebut Ridwan, rencananya fungsinya diubah sebagai tempat kerja bagi gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah.

Pembongkaran puing dilakukan, karena alasan usia bangunan yang telah tua dan secara teknis tak lagi kokoh jika tetap dipertahankan. Apalagi saat kebakaran, bangunan juga harus mengalami pemanasan yang tinggi.

"Secara teknis kekuatannya memang tidak memungkinkan, sehingga harus dirombak total. Tapi desainnya masih seperti sekarang dengan fungsi baru yang berbeda," timpal Ridwan.

Sumber: Tribun Kalteng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved