Lurah Cantik Ini Berani Kritisi Pemkab Subang dan Siap Terima Resiko

Ia mengaku telah mengkomunikasikan penutupan galian pasir itu pada Bupati Subang Ojang Sohandi

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Twitter
Lurah Cigadung Kecamatan Subang Kabupaten Subang, Yuli Merdekawati, dalam foto yang diunggah di akun twitternya, @NiniSubang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

SUBANG,TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang, menjabat lurah di Kelurahan Cigadung Kecamatan Subang Kabupaten Subang bernama Yuli Merdekawati, berani mengkritik sikap Pemkab Subang yang kurang tegas menyikapi keberadaan galian pasir di Hutan Kota Ranggawulung.

Ia mengatakan, galian pasir di hutan kota itu tidak berizin dan Pemkab Subang pun tidak pernah memberikan izin untuk operasi galian pasir itu sejak 2010.

"Kalau dirotasi atau mutasi karena sikap saya, ya itu resiko dan tanggung jawab jabatan. Masalahnya galian pasir itu ada di kawasan hutan kota dan jadi sumber bencana banjir Subang kota di awal tahun," ujar Yuli kepada Tribun melalui ponselnya, Jumat (3/7).

Ia mengaku telah mengkomunikasikan penutupan galian pasir itu pada Bupati Subang Ojang Sohandi, saat terjadi banjir di kawasan perkotaan di awal 2015.

"Waktu itu pak Ojang cuma bilang mau panggil pengusaha galian pasirnya, tapi sampai sekarang itu enggak tuntas-tuntas. Saya mau ketemu lagi sama bupati, tapi birokrasinya sulit," ujarnya yang sudah menjabat lurah sejak 2010.

Akhirnya, ia pun mengontak Wagub Jabar Dedi Mizwar melalui akun twitternya, @NiniSubang agar segera turun tangan.

"Ya kalau dari Pemkab Subang tegas, saya juga tidak akan lapor ke pak Wagub. Dengan adanya sidak kemarin bersama pak wagub, jadi harapan baru bagi warga kami agar terbebas dari galian pasir," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved