Jambi (ANTARA News) - Sebanyak 1.300 unit koperasi di Provinsi Jambi dibekukan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi karena koperasi tersebut tidak aktif beraktifitas serta tidak melakukan rapat anggota tahunan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Lanjariyanto, Minggu, mengatakan, jumlah koperasi yang dibekukan tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jambi.

"Rekomendasi kita, dibekukan. Tapi pihak kabupaten/kota diberi kesempatan untuk memverifikasi koperasi yang dimaksud secara by nama by adres untuk tetap aktif," kata Lanjar di Jambi.

Dia menegaskan, jika sudah dibekukan artinya koperasi tersebut dilarang melakukan aktivitasnya. Koperasi bidang Perkebunan katanya paling banyak yang dibekukan.

Lanjar menjelaskan, jumlah koperasi di Jambi tercatat sebanyak 3.666 unit, dan sekitar 40 persen dari jumlah tersebut sudah tidak aktif dan akhirnya dibekukan kepengurusannya.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015