Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Kepala Daerah Dapat Penghargaan

Kompas.com - 16/09/2012, 22:25 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Sebanyak enam kepala daerah menerima penghargaan Anugerah Aksara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Para penerima penghargaan yang terdiri dari dua gubernur, tiga bupati, dan satu wali kota itu dianggap berjasa dalam mengentaskan tunaaksara.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyerahkan penghargaan itu dalam puncak peringatan Hari Aksara Internasional Ke-47 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (16/9/2012). Penghargaan terdiri dari dua macam, yakni anugerah aksara madya dan pratama.

Gubernur Kalteng A Teras Narang, Bupati Jember (Jawa Timur) MZA Djalal, dan Wali Kota Palangkaraya Riban Satia menerima Anugerah Aksara Madya. Adapun Gubernur Jatim Soekarwo, Bupati Nias Selatan (Sumatera Utara) Idealisman Dachi, dan Bupati Dairi (Sumut) KRA Johnny Sitohang menerima Anugerah Aksara Pratama.

Teras misalnya, menerima penghargaan karena berhasil meraih pencapaian maksimal dan perhatian terhadap program keaksaraan masyarakat marjinal. Sementara, Soekarwo menerima penghargaan karena komitmen mengalokasikan dana dalam angg aran pendapatan dan belanja daerah tertinggi untuk peningkatan keaksaraan.

Berkat upaya para kepala daerah di Indonesia, terutama para penerima penghargaan itu, kini tinggal 6,7 juta jiwa tunaaksara atau hanya 4,43 persen dari penduduk dewasa. Saat ini pun hanya tersisa tujuh provinsi yang memiliki penduduk dewasa tunaaksara dengan jumlah lebih dari 200.000 jiwa. Jumlah itu turun dibandingkan tahun 2010 sebanyak sembilan provinsi.

Selain kepala daerah, penghargaan juga diberikan antara lain kepada enam pusat kegiatan belajar masyarakat, enam peserta didik keaksaraan, enam lembaga kursus, dan enam wartawan penerima penghargaan dedikasi keaksaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com